Islam adalah agama “Rahmatan Lil ‘Alamin” yang artinya agama penyebar nilai-nilai kebaikan pada alam semesta. Dalam agama Islam berbagai aspek kehidupan seperti tidur, bisnis, hubungan sosial, hingga berperang telah diatur oleh Maha Pencipta melalui Rasul-Nya. Agama Islam sangat menjunjung tinggi toleransi bahkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, sebagaimana peristiwa “Piagam Madinah” yang berisikan 47 pasal yang digagas Rasulullah SAW bersama forum seluruh suku penting di Yatsrib (Madinah)
Pada pasal ke-25 berbunyi “Pasal 25 Kaum Yahudi dari Bani ‘Auf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga kebebasan ini berlaku bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga”. Pasal 25 ini tercermin bahwa Rasulullah mempersaudarakan umat yahudi dengan umat Islam. Dalam hal kebangsaan dan kemanusiaan supaya saling menjaga, membantu juga melindungi satu sama lain. Dengan catatan tidak ada sinkretisme (mencampurkan) ajaran agama masing-masing mereka.

 
         Kurang lebih 1 dekade setelah Rasulullah SAW kembali ke pangkuan-Nya, indahnya toleransi Islam semakin dirasakan oleh Ummat Yahudi dan Nasrani melalui kebijaksanaan Shalahudin al-Ayyubi memimpin Jerussalem. Kebebasan memeluk agama tak pernah diganggu, kehidupan antar ummat beragama sangat harmonis. Bahkan dikisahkan pernah suatu hari rombongan peziarah Kristen datang mengunjungi Baitul Maqdis, tempat suci bagi 3 agama. Rombongan itu diizinkan oleh Shalahudin al-Ayyubi, bahkan semakin waktu semakin banyak yang berkunjung. Raja Richard I khawatir Saladin (Panggilan dunia barat kepada Shalahudin al-Ayyubi) marah karena banyak peziarah Kristen kesana. Bukannya marah, Shalahudin dengan bijaknya mengirim surat kepada Richard I yang berbunyi,

 
         “Mereka sudah datang jauh-jauh untuk berziarah ke tempat suci ini. Jadi tidak mungkin bagiku untuk menghalang-halangi mereka.” (Qasim A. Ibrahim, 2014 : 622)
Islam sangat mempersilakan ummatnya ntuk kerjasama dan menjalin hubungan yang baik antar ummat beragama dalam persoalan muamalah (Urusan dunia seperti bisnis, membangun peradaban). Namun patut diketahui bahwa batas toleransi dalam islam adalah “Bagimu agamamu, bagiku agamaku” berdasarkan Surat Al-Kafirun. Menurut Islam persoalan keyakinan agama (Aqidah) tidak boleh dicampuradukan dengan agama lain atas dasar toleransi. Toleransi dalam keyakinan beragama menurut Islam adalah ketika penganut agama lain bebas menjalankan ibadahnya tanpa rasa khawatir dan takut.


        Namun toleransi menurut dunia barat sangat berbeda dengan apa yang diyakini Ummat Islam. Mereka meyakini bahwa toleransi adalah melebur semua keyakinan antar umat beragama. Tidak boleh mengakui kebenaran agama. Akhirnya, semua pemeluk agama meyakini bahwa kebenaran ada dalam agama-agama lainnya, sehingga tidak jelas apa yang diyakini.